Persyaratan dan Ketentuan Pasfoto untuk Permohonan Visa Tiongkok
2016-12-14 13:32
   Ketentuan Standar Pasfoto
 

      
  Persyaratan dan spesifikasi pasfoto:

· Bentuk: seperti yang terlihat pada ketentuan standar pasfoto digital dan pasfoto cetak di atas.

· Resolusi & ukuran:

Pasfoto digital (lebar x tinggi) min. 354 x 472 pixels dan max. 420 x 560 pixels

Pasfoto cetak (lebar x tinggi) 33 x 48 mm

· Mode warna (color mode): 24-bit RGB true color

· Format & ukuran file pasfoto: JPEG dengan ukuran file 40 kb -120 kb

· Persyaratan bagian wajah: 

Menghadap lurus ke arah depan dengan fitur wajah yang terlihat jelas

Ekspresi wajah alami dengan mata terbuka, mulut tertutup dan terlihat bagian telinga

Tidak diperbolehkan adanya gerakan yang mengubah atau menghalangi terlihatnya fitur wajah ataupun adanya distorsi pada fitur wajah

Tidak memakai kacamata dengan bingkai tebal atau lensa berwarna yang menghalangi terlihat jelasnya bagian mata

Sudut kemiringan kepala ke arah kanan atau kiri tidak melebihi 20°dan sudut menunduk atau menengadah tidak melebihi 25°

· Penutup kepala: diperbolehkan untuk alasan keagamaan dengan syarat tidak menutupi semua fitur wajah

· Kualitas pasfoto: 

Tidak boleh rusak atau kotor

Tidak adanya tembusan cahaya atau bayangan pada hasil foto

Tidak boleh terlalu terang atau terlalu gelap

Warna kulit alami

Wajah di posisi tengah foto dengan segala fitur terlihat jelas

Jarak antar mata harus lebih dari 60 pixels 

Tidak ada efek mata merah (red eye effect) pada hasil foto

· Potret pasfoto digital dengan ukuran (lebar x tinggi) 354 x 472 pixels sebagai contoh:

Posisi kepala harus di tengah gambar secara horizontal

Lebar wajah 205 pixels dengan toleransi lebih kurang 14 pixels

Jarak antara tepi atas foto dan bagian atas rambut kepala 10 -70 pixels

Jarak vertical dari tepi bawah foto ke garis horizontal yang melewati titik tengah mata tidak lebih kecil dari 256 pixels

Dalam kasus tertentu, diperbolehkan untuk mengurangi volume bagian rambut yang terlalu tinggi

· Potret pasfoto cetak:

Lebar bagian kepala harus di antara 15 - 22 mm

Jarak dari bawah dagu sampai ke atas kepala 28 -33mm

Jarak antara tepi atas foto dan bagian atas kepala 3 - 5 mm

Jarak antara bawah dagu dan tepi bawah foto tidak lebih kecil dari 7 mm

· Latar belakang dan garis tepi: latar belakang foto harus berwarna putih atau yang mendekati warna putih tanpa adanya garis tepi (garis bingkai).

· Pasfoto harus diambil dalam 6 bulan terakhir

(dalam Bahasa Indonesia disertai contoh foto, dalam Bahasa Mandarin dan Inggris terdapat link dalam format pdf)