Pengumuman Perubahan Biaya Proses Permohonan Visa dan Dokumen Konsuler Lainnya
2020-04-29 16:09

Mulai tanggal 1 Mei 2020, Kedutaan Besar dan Konsulat Jenderal Republik Rakyat Tiongkok di Indonesia akan memberlakukan perubahan biaya proses permohonan visa dan dokumen konsuler lainnya. Semua permohonan yang diajukan sejak tanggal 1 Mei 2020 akan dikenakan standar biaya yang baru, sedangkan permohonan yang diajukan sebelum tanggal 1 Mei 2020 tetap dikenakan standar biaya sebelumnya.

Demikian disampaikan, terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.