Pada tanggal 13 Januari 2026, Wakil Konsul Jenderal (Konjen) Song Jianming secara terpisah melakukan pertemuan dengan Kepala Kepolisian Resor Kota Batam, Rempang, dan Galang (Kapolresta Barelang) Kombes Pol Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H. dan Kepala Bidang (Kabid) Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal (DPI) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Nanang Saiful Isra Rusli.
Wakil Konjen Song Jianming mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang telah diberikan dalam memastikan keamanan perusahaan-perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) Tiongkok dan memfasilitasi sesuai prosedur izin masuk dan keluarnya warga negara Tiongkok di Batam. Beliau berharap kedua belah pihak terus mempertahankan jalinan komunikasi dan koordinasi yang erat, menangani hal yang melibatkan warga negara Tiongkok dengan cepat dan tepat, serta bersama-sama mendorong kerja sama yang saling menguntungkan antara Batam dan Tiongkok.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono dan Kabid DPI Imigrasi Batam, Nanang Saiful Isra Rusli menyampaikan bahwa Batam memiliki sejumlah besar perusahaan PMA Tiongkok dan banyak wisatawan asal Tiongkok yang datang berkunjung, dan hal ini telah memberikan kontribusi posistif terhadap pembangunan ekonomi dan sosial daerah setempat. Kombes Pol Anggoro Wicaksono dan Kabid DPI Imigrasi Batam, Nanang Saiful Isra Rusli menyampaikan kesediaan untuk lebih memperkuat hubungan kerja sama dengan Konsulat Jenderal Republik Rakyat Tiongkok di Medan untuk menyediakan lingkungan investasi dan pariwisata yang lebih aman dan nyaman bagi perusahaan PMA Tiongkok dan warga negara Tiongkok di Batam.
